Minggu, 17 April 2011

Dampak Kenaikan Harga Bagi Pemerintah

Bila mendengar kenaikan harga, seperti harga bensin, pandangan rakyat akan langsung tertuju ke pemerintah. Hal itu terbilang wajar, karena pemerintah adalah pihak yang paling berwenang untuk menaikkan atau menurunkan harga suatu barang baik secara langsung maupun tidak langsung..

 Namun dibalik semua itu, sebenarnya pemerintah memiliki alasan dan pertimbangan khusus untuk menaikkan harga. Misalnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada tanggal 5 Mei 2008 yang lalu. Pada saat itu, tingginya harga minyak mentah dunia yang mencapai US$ 123 per barel merupakan pukulan telak bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai pilihan terakhir guna menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah benar-benar dalam posisi dilematis dalam membuat keputusan. Menyelamatkan APBN berarti mengorbankan rakyat. Sebaliknya, tidak mengganggu sektor yang bersentuhan dengan rakyat berarti APBN mengalami defisit yang besar. Akhirnya, dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (5/5-08), pemerintah mengambil pilihan pertama dengan menaikkan harga BBM. Kenaikannya pun cukup signifikan, antara 20%-30%. Bagi pemerintah, ini adalah pilihan terakhir untuk menyelamatkan APBN 2008 dan 2009. Pemerintah mengakui tidak ada alternatif lain lagi selain menarik subsidi BBM. Langkah penghematan melalui pemotongan anggaran departemen, konversi energi dan pembatasan konsumsi BBM dan listrik belum cukup untuk mengamankan defisit APBN. Kenaikan BBM tentu akan memberatkan rakyat. Sebab, dampaknya akan meluas kepada naiknya harga kebutuhan pokok.

Dari contoh kasus tersebut kita dapat melihat dan menyimpulkan bahwa sebenarnya bukanlah kebijakan menaikkan harga BBM itu yang salah, melainkan kelalaian pemerintah memberikan peluang untuk peningkatan ekonomi rakyat itulah yang salah. Masalah utama rakyat kecil dalam setiap kenaikan harga BBM adalah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Di sisi lain, kenaikan harga-harga barang pokok itu tidak diimbangi kenaikan tingkat pendapatan mereka.

Berdasarkan uraian di atas, pemerintah dituntut lebih bijaksana dalam menentukan kenaikan harga suatu barang, karena setiap kebijakan pemerintah akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan rakyat. Sebab bila tidak, reputasi pemerintah akan semakin merosot di mata rakyat dan bukan tidak mungkin akan terjadi demonstrasi sepeti tahun 1998.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar