Selasa, 27 September 2011

Kesetiaan dan Kebanggaan Berbahasa Indonesia


Uji Calon Hakim Agung  Gayus Lumbuun: Saya Memang Emosional
Jakarta - Calon Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui dirinya mudah terpancing emosinya. Namun luapan emosi tersebut masih dalam batas-batas yang bisa dia kontrol.

“Saya akui saya memang emosional dan mudah terpancing emosi,” kata Gayus.

Itu disampaikan Gayus saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2011). Suding menanyakan perilaku rendah hati yang harusnya dimiliki hakim agung.

“Namun saya yakinkan habbit tadi bisa dalam kondisi undercontrol. Saya pernah bersitegang dengan Ruhut Sitompul maupun OC Kaligis. Tapi excuse saya, emosi itu masih undercontrol,” ujar anggota nonaktif Komisi III ini.

Gayus menambahkan dirinya selalu mendahului untuk datang kepada orang-orang yang sedang bersitegang dengannya. Ia mengaku tidak menyukai bila didatangi orang yang bersitegang dahulu untuk berbaikan.

“Saya selalu menyempatkan waktu untuk menyelesaikan masalah agar clear. Bisa bertemu di hari besar atau hari umum lainnya. Kalau tidak bisa bertemu bisa via SMS. Saya mohon maaf bila ada perselisihan,” tutup politisi PDIP ini.
PENJELASAN :
Pada artikel diatas terdapat tidak terdapat kesetiaan bahasa serta kebanggaan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ini dapat dilihat dalam paragraph ke 4 dan paragraph ke 6 yaitu :
1.      Paragraf  ke 4
a.       Habbit, undercontrol , excuse serta non adalah bukan bahasa Indonesia melainkan bahasa yang berasal dari bahasa Inggris
b.      Seharusnya habbit diganti dengan kebiasaan, excuse diganti dengan alasan, undercontrol diganti dengan dibawah kendali dan non diganti dengan tidak.

2.      Paragraf  ke 6
a.       Sama seperti paragraph 4 clear, via dan SMS merupakan bahasa Inggris.
b.      Pada clear seharusnya diganti dengan bahasa Indonesia yaitu jelas, sedangkan pada via diganti dengan melalui dan SMS diganti dengan pesan singkat.
Sebagai wakil rakyat dan juga sebagai warga Indonesia seharusnya bahasa yang disebutkan diatas sebaiknya tidak dipakai, karena kita sebagai bangsa Indonesia harus bangga dan setia pada bahasa Negara kita bahasa Indonesia sesuai dengan sumpah pemuda.